Skip to main content

Editor Lembaga Media Wartani

Di terjemah dari link ini oleh 'Ben' 

 

 Yala - Kamis , 17/4/14 , Pada pukul 17.30 waktu tempatan, terjadi pembunuhan kejam terhadap Muktha Alimama' (32) dan Lukman Apitbanbea kanak yang berusia 6 tahun, anak laki Muktha. Kedua mangsa meninggal di tempat kejadian. Kejadian ini berlaku didesa Becoh, Daerah Benang Seta di provinsi Yala.

  Dari keterangan penduduk desa tersebut, penduduk mendengar suara tembakan lebih 30 tembakan yang berlaku. Setelah tembakan berhenti warga desa berkumpul untuk menyaksikan di tempat kejadian. Mereka dapat menemukan banyak selongsong peluru di tempat tembakan dan terdapat lihat dua mangsa yang meninggal dunia yaitu Muktha dan putranya Muktha.
 
  Dalam kejadian ini, terdapat lubang bekas peluru di sepeda motor Muktha. Penduduk desa membawa mayat turun dari perkebunan karet di kawasan pergunungan. Dari desas-desus oleh warga desa, yaitu sekitar dua hari sebelum kecelakaan yang berlaku ini, ada sekitar 18 orang tentera berpatroli di distrik Bacho. Terutama pada hari ini (17/04) keduanya perwira dan tamtama militer mengadakan intercourse dalam desa Bacho itu semacam ada blokade yang akan berlaku. Pada petang (sore) hari itu berlaku penembakan yang terjadi pada mangsa seorang bapa dan anak. Kejadian tembakan ini berlaku ditempat pegunungan curam di sebuah perkebunan karet milik penduduk desa.
 
 
  Tutur warga desa dalam kejadian ini, mereka menyatakan ketidakpuasan dengan tindakan yang begitu kejam juga guna kekerasan terhadap kanak-kanak. Para penduduk desa percaya bahwa tindakan ini berlaku nya setelah ada kedatangan pejabat militer dalam dua hari sebelum ini.
 
  Muktha Alimama' telah dapat surat perintah penangkapan kasus pidana. Kerana mangsa salah individu yang menginginkan oleh pihat aparat kerajaan. Mangsa telah dapat tuduhan sebagai tersangkan anggota pejuang pembebasan Patani yang aktif di bahgian daerah Banang Seta.
 
 
  Letnan Isra Chantadee mengatakan : "Saya sebagai seorang perwira yang bekerja di daerah ini sejak tahun 2004, kasus Muktha Alimama' sebagai tersangka teroris yang telah keluar surat perintah penangkapan. Jika blokade petugas aparat atas benar berlaku pertempuran ini. Maka sejauh ini saya yakin bahwa semua media dan pemberita utama ini telahpun akan membuat liputan besar-besaran atas kejayaan misi yang demikian ini'', ungkapnya.
 
 
"Pandangan yang lain juga bisa mungkin, pejabat ingin diam, tidak ingin buat liputan. Jika pejabat ingin menentukan apakah telah dibenar atau tidak atas perintah untuk memasuki daerah tersebut, dan apa tujuan sasaran ini juga harus diperiksa. Perlu memberi penjelasan yang tepat dan akurat, karena sebelum ini kita telah banyak mempelajari dalam kes yang seumpama ini" ungkap lanjut dari Letnan Isra Chantadee Wakil sekjen tentera kamp Krom Luang Narathiwat di daerah Cho'airong di provinsi Narathiwat, selatan Thailand.